Dalam suatu pencapaian tujuan perusahaan, diperlukan alat atau sarana
pendukung yang digunakan dalam aktivitas sehari – hari di perusahaan tersebut, fasilitas yang digunakan bermacam –
macam bentuk, jenis maupun manfaatnya, disesuaikan dengan dengan kebutuhan dan
kemampuan perusahaan, kata fasilitas sendiri berasal dari bahasa belanda “faciliteit”
yang artinya prasarana atau wahana untuk melakukan atau mempermudah sesuatu.
Fasilitas juga bias dianggap suatu alat. Untuk mencapai tujuan perusahaan yang
ada banyak faktor yang mendukung, salah satu diantaranya adalah fasilitas kerja
karyawan merupakan factor pendukung bagi kelancaran tugas yang mereka kerjakan,
sehingga pekerjaan dapat dikerjakan sesuai dengan yang diharapkan. Fasilitas
kerja terkait dengan lingkungan kerja, karena lingkungan kerja juga merupakan
fasilitas kerja, dengan adanya lingkungan kerja yang nyaman maka karyawan dapat
melaksanakan kerja dengan baik. Menurut Moekijat (2001 : 155) secara sederhana
yang dimaksud dengan fasilitas adalah suatu sarana fisik yang dapat memproses
suatu masukan (input) menuju keluaran (output) yang iinginkan. Selanjutnya
menurut Buchari (2001 : 12) fasilitas adalah penyedia perlengkapan –
perlengkapan fisik untuk memberikan kemudahan kepada penggunanya, sehingga
kebutuhan – kebutuhan dari pengguna fasilitas tersebut dapat terpenuhi.
Ditambahkan oleh Bary (2002 : 67) fasilitas kerja adalah sebagai sarana yang
diberikan perusahaan untuk mendukung jalannya nada perusahaan dalam mencapai
tujuan yang ditetapkann oleh pemegang kendali.
Menurut Heijdarahman Ranu Pandjojo dan Saud Husnan (2002 : 37), “pelayanan
yang bersifat memberikan fasilitas adalah kegiatan yang secara normal perlu
diurus oleh para karyawan sendiri dalam kehidupan sehari – harinya”. Sementara
itu menurut Tjiptono (2006 : 19) fasilitas adalah sumber daya fisik yang harus
ada sebelum suatu jasa ditawarkan kepada konsumen. Ditambahkan oleh Harmizar
(2003 : 155) menyatakan dengan sederhana fasilitas adalah suatu sarana fisik
yang dapat memproses suatu masukan (input) menjadi keluaran (output). Menurut
Hartanto (2000 : 501) karakteristik dari sarana pendukung dalam proses
aktivitas perusahaan adalah :
1. Mempunyai bentuk fisik
2. Dipakai atau digunakan secara aktif dalam kegiatan normal perusahaan
3. Mempunyai jangka waktu kegunaan relative permanen
lebih dari satu periode akuntansi atau lebih dari satu bulan.
4. Memberikan manfaat di masa yang akan datang.
Dari teori diatas dapat diketahui bahwa fasilitas
kerja merupakan sarana atau wahana atau alat untuk mempermudah aktivita perusahaan
dan juga untuk mensejahterakan karyawan agar para karyawan dapat melaksanakan pekerjaannya
dengan baik. Jadi fasilitas kerja adalah sesuatu yang harus disediakan oleh
perusahaan, baik fasilitas yang disediakan secara langsung maupun fasilitas
pendukung untuk kemudahan dan kenyamanan bagi karyawan dalam melakukan
pekerjaan. Menyadari akan pentingnya fasilitas kerja bagi karyawan maka
perusahaan dituntut untuk menyediakan dan memberikan fasilitas kerja karena
keberhasilan suatu perusahaan tidak pernah terlepas dari pemberian fasilitas
kerja.
Menurut Sofyan (2001 : 22) jenis – jenis fasilitas kerja terdiri dari :
a. Mesin dan peralatannya yang merupakan keseluruhan
peralatan yang digunakan untuk mendukung proses produksi yang ada diperusahaan.
b. Prasarana, yaitu fasilitas pendukung yang
digunakan untuk memperlancar aktivitas perusahaan, diantaranya adalah jembatan,
jalan, pagar dan lainnya.
c. Perlengkapan kantor, yaitu fasilitas yang
mendukung aktivitas kegiatan yang ada di perkantoran, seperti perabot kantor
(meja, kursi, lemari, dan lainnya).
Peralatan laboratorium dan peralatan elektronik (komputer, mesin fotocopy,
printer, dan alat hitung lainnya).
d. Peralatan inventaris, yaitu peralatan yang
dianggap sebagai alat – alat yang digunakan dalam perusahaan seperti inventaris
kendaraan. Inventaris kantor, inventaris pabrik, inventaris laboratorium,
inventaris gudang dan lainnya.
e. Tanah, yaitu asset yang terhampar luas baik yang
digunakan ditempat bangunan, maupun yang merupakan lahan kosong yang digunakan
untuk aktivitas perusahaan.
f. Bangunan, yaitu fasilitas yang mendukung
aktivitas sentral kegiatan perusahaan utama seperti perkantoran dan
pergudangan.
g. Alat transportasi, yaitu semua jenis peralatan yang digunakan untuk membantu
terlaksananya aktivitas perusahaan seperti kendaraan (truk, traktor, mobil,
motor, dan lainnya).
Bentuk –
bentuk fasilitas kerja
Fasilitas kerja pada setiap perusahaan berbeda dalam bentuk dan
jenisnya tergantung jenis usaha dan besar kecilnya perusahaan
tersebut. Menurut Ranupandjojo dan Saud Husnan (2002 : 368)
terdapat beberapa bentuk dari fasilitas kerja, yaitu :
1. Penyediaan
kafetaria Penyediaan kafetaria ini dimaksudkan untuk mempermudahkan
karyawan yang ingin makan dan tidak sempat pulang. Diharapkan
juga agar dengan penyediaan kafetaria ini perusahaan bisa memperbaiki gizi yang
disajikan.
2. Perumahan Sulitnya
memperoleh tempat tinggal yang layak dikota – kota, menyebabkan banyak karyawan
yang mengalami masalah untuk memilih tempat tinggal.
Untuk mengatasi hal ini, perusahaan dapat menyediakan fasilitas rumah, meskipun
bukan untuk semua karyawan yang berupa rumah dinas, ataupun asrama, atau hanya memberikan
tunjangan untuk perumahan.
3. Fasilitas
pembelian Di sini perusahaan menyediakan “ took perusahaan “ dimana para
karyawan dapat membeli berbagai barang, terutama barang – barang yang dihasilkan
perusahan, dengan harga yang lebih rendah.
4. Fasilitas
kesehatan Fasilitas ini yang paling banyak disediakan oleh perusahaan. Penyediaan
fasilitas kesehatan ini erat kaitannya dengan pembuatan program pemeliharaan
kesehatan karyawan, dan juga karena ada peraturan pemerintah yang mengatur
masalah keamanan dan kesehatan para karyawan di dalam menjalankan pekerjaannya.
5. Penasehat
keuangan Pemberian fasilitas ini dimaksudkan agar para karyawan tidak mengalami
kesulitan dalam mengatur keuangannya.
6. Fasilitas
pendidikan Fasilitas ini disediakan dengan maksud membantu para karyawan yang
ingin meningkatkan pengetahuan mereka. Fasilitas ini biasanya berbentuk perpustakaan
yang bisa dimanfaatkan oleh para karyawan yang ingin menambah pengetahuan
mereka dengan cara membaca. Sedangkan Alex S. Nitisemito (2000 : 181) jenis –
jenis fasilitas yang menyenangkan dapat ditafsirkan secara luas antara lain
tempat rekreasi kafetaria, tempat olahraga, balai pengobatan, tempat ibadah,
kamar kecil yang bersih, pendidikan untuk anak dan sebagainya.
Indikator fasilitas menurut Faisal (2005 ; 22) adalah:
1) Sesuai dengan kebutuhan,
2) Mampu mengoptimalkan hasil kerja,
3) Mudah dalam penggunaan,
4) Mempercepat proses kerja,
5) Penempatan ditata dengan benar.
Menurut
komar (2006 : 13) suatu barang atau
fasilitas secara alamiah dan sejalan dengan waktu akan menjadi rusak
secara perlahan , akan tetapi usia kegunaan dapat diperpanjang dengan pemeliharaan.
Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan, perlu adanya fasilitas kerja yang baik. Menurut Suad Husnan (2002: 187),
“Fasilitas kerja merupakan suatu bentuk pelayanan perusahaan terhadap karyawan
agar menunjang kinerja dalam memenuhi kebutuhan karyawan, sehingga dapat
meningkatkan produktifitas kerja karyawan”. Adanya fasilitas kerja yang
disediakan oleh perusahaan sangat mendukung karyawan dalam bekerja. Fasilitas
kerja tersebut sebagai alat atau sarana dan prasarana untuk membantu karyawan
agar lebih mudah menyelesaikan pekerjaannya dan karyawan akan bekerja lebih
produktif. Menurut jurnal dengan adanya fasilitas kerja karyawan akan merasa
nyaman dalam bekerja dan menimbulkan semangat kerja untuk mendapatkan hasil
yang diharapkan oleh perusahaan.
2 komentar:
informasi ini sangat membantu sekali. Tetapi sangat disayangkan tidak ada DAFTAR PUSTAKA nya. sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih, karena informasi ini sangat membantu saya dalam menyelesaikan tugas matakuliah. :-)
Boleh tau ngga min, kutipan dari indikator fasilitas dari faisal itu judul bukunya apa ya ? makasih min sebelumnya.
Posting Komentar