Pengertian
Kompetensi
Kompetensi
menurut Spencer & Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai karakteristik
dasar yang dimiliki oleh seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam
memenuhi kriteria yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan. Kompetensi
terdiri dari 5 tipe karakteristik, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus
menjadi sebab dari tindakan), faktor bawaan (karakter dan respon yang
konsisten), konsep diri (gambaran diri), pengetahuan (informasi dalam bidang
tertentu) dan keterampilan (kemampuan untuk melaksanakan tugas).
Hal ini sejalan dengan pendapat
Becker and Ulrich dalam Suparno (2005:24) bahwa competency refers to an
individual’s knowledge, skill, ability or personality characteristics that
directly influence job performance. Artinya, kompetensi mengandung aspek-aspek
pengetahuan, ketrampilan (keahlian) dan kemampuan ataupun karakteristik
kepribadian yang mempengaruhi kinerja.
Berbeda dengan Fogg (2004:90)
yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi 2 (dua) kategori yaitu kompetensi
dasar dan yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) dan kompetensi
pembeda (differentiating) menurut kriteria yang digunakan untuk
memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold
competencies) adalah karakteristik utama, yang biasanya berupa pengetahuan
atau keahlian dasar seperti kemampuan untuk membaca, sedangkan kompetensi
differentiating adalah kompetensi yang membuat seseorang berbeda dari yang
lain.
Kompetensi berasal dari kata “competency”
merupakan kata benda yang menurut Powell (1997:142) diartikan sebagai 1)
kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat dari competence adalah
competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas.Pengertian kompetensi ini pada
prinsipnya sama dengan pengertian kompetensi menurut Stephen Robbin (2007:38)
bahwa kompetensi adalah “kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk
mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini
ditentukan oleh 2 (dua) faktor yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Pengertian kompetensi sebagai
kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan oleh Robert A. Roe (2001:73) sebagai
berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform a task,
duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and
attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through
work experience and learning by doing“ Kompetensi dapat digambarkan sebagai
kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan
pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan
kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada
pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan
Secara lebih rinci, Spencer dan
Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan
karakteristik yang mendasari perilaku yang menggambarkan motif, karakteristik
pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang
dibawa seseorang yang berkinerja unggul (superior performer) di tempat kerja.
Ada 5 (lima) karakteristik yang membentuk kompetensi yakni 1). Faktor
pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan, dan
sistem. 2). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan suatu
kegiatan. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap, nilai-nilai dan
citra diri seseorang, seperti kepercayaan seseorang bahwa dia bisa berhasil
dalam suatu situasi. 4). Karakteristik pribadi; merujuk pada karakteristik
fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi atau informasi, seperti
pengendalian diri dan kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan. 5). Motif; merupakan
emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang memicu
tindakan.
Pernyataan di atas mengandung makna
bahwa kompetensi adalah karakteristik seseorang yang berkaitan dengan kinerja
efektif dan atau unggul dalam situasi pekerjaan tertentu. Kompetensi dikatakan
sebagai karakteristik dasar (underlying characteristic) karena
karakteristik individu merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada
kepribadian seseorang yang dapat dipergunakan untuk memprediksi berbagai
situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara perilaku dan
kinerja karena kompetensi menyebabkan atau dapat memprediksi perilaku dan
kinerja.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 23
Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan
tentang sertifikasi kompetensi kerja sebagai suatu proses pemberian sertifikat
kompetensi yang dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji kompetensi
yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan atau
Internasional
Menurut Keputusan Kepala Badan
Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, tentang pengertian kompetensi adalah
:kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil
berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam
pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat
melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.
Dari uraian pengertian di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar yang dimiliki atau
bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang serta perilaku
yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan dan tugas pekerjaan sebagai
dorongan untuk mempunyai prestasi dan keinginan berusaha agar melaksanakan
tugas dengan efektif. Ketidaksesuaian dalam kompetensi-kompetensi inilah yang
membedakan seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi terbatas.
Kompetensi terbatas dan kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan tertentu
merupakan pola atau pedoman dalam pemilihan karyawan (personal selection),
perencanaan pengalihan tugas (succession planning), penilaian kerja (performance
appraisal) dan pengembangan (development)
Dengan kata lain, kompetensi
adalah penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan, nilai nilai
dan sikap yang mengarah kepada kinerja dan direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak sesuai dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo (2007:86),
kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu
pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja
yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan demikian kompetensi menunjukkan
keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh profesionalisme dalam suatu
bidang tertentu sebagai suatu yang terpenting. Kompetensi sebagai karakteristik
seseorang berhubungan dengan kinerja yang efektif dalam suatu pekerjaan atau situasi.
Dari pengertian kompetensi
tersebut di atas, terlihat bahwa fokus kompetensi adalah untuk memanfaatkan
pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal. Dengan
demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang berupa
pengetahuan ketrampilan dan faktor-faktor internal individu lainnya untuk dapat
mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan kata lain, kompetensi adalah kemampuan
melaksanakan tugas berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki setiap
individu.
B. Karakteristik Kompetensi
Menurut Spencer and Spencer
dalam Prihadi (2004:38-39) terdapat 5 (lima) karakteristik kompetensi, yaitu :
1. Motif (motive) adalah hal-hal yang seseorang
pikir atau inginkan secara konsisten yang menimbulkan tindakan.
2. Sifat (traits)
adalah karakteristik fisik dan respons-respons konsisten terhadap situasi atau
informasi..
3. Konsep
diri (Self – Concept) adalah sikap dan nilai-nilai yang dimiliki
seseorang.
4.
Pengetahuan (Knowledge), adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk
bidang tertentu. Pengetahuan (knowledge) merupakan kompetensi yang kompleks
5.
Ketrampilan (Skill). adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas
tertentu baik secara fisik maupun mental.
Sedangkan menurut Spencer and
Spencer yang dikutip oleh Surya Dharma (2003:17), konsep diri (Self-concept),
watak/sifat (traits) dan motif kompetensi lebih tersembunyi (hidden),
dalam (deeper) dan berbeda pada titik sentral keperibadian seseorang.
Kompetensi pengetahuan (Knowledge Competencies) dan keahlian (Skill Competencies)
cenderung lebih nyata (visible) dan relatif berbeda di permukaan sebagai
salah satu karakteristik yang dimiliki manusia.
Kompetensi dapat dihubungkan dengan kinerja dalam
sebuah model alir sebab akibat yang menunjukkan bahwa tujuan, perangai, konsep
diri, dan kompetensi pengetahuan yang kemudian memprakirakan kinerja kompetensi
mencakup niat, tindakan dan hasil akhir. Misalnya, motivasi untuk berprestasi,
keinginan kuat untuk berbuat lebih baik dari pada ukuran baku yang berlaku dan
untuk mencapai hasil yang maksimal, menunjukkan kemungkinan adanya perilaku
kewiraswastaan, penentuan tujuan, bertanggung jawab atas hasil akhir dan
pengambilan resiko yang diperhitungkan.Sumber : https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjb77-T-ajMAhWBCI4KHXmOAHkQFggjMAE&url=http%3A%2F%2Frepository.unhas.ac.id%2Fbitstream%2Fhandle%2F123456789%2F3650%2FBAB2a.doc%3Fsequence%3D4&usg=AFQjCNGMSsamG7sV1x2K7Kxz49UKJZa72Q&sig2=ftqxV5AEsMVRNiQov-4WDQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar